Laporan ini membahas proses rekonsiliasi internal dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). Rekonsiliasi internal bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh transaksi keuangan yang dicatat sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akurat, lengkap, dan tepat wa…