Pembentukan UU dewasa ini, belum memenuhi tujuan pembuatan UU yang memiliki karakterstik yang berkelanjutan, karena tidak didukung oleh profesionalitas sumber daya manusia yang berperan dalam pembentukan UU. Selain itu proses pembentukannya juga sangat bersifat elitis dan sarat kepentingan, serta diperparah lagi oleh lemahnya koordinasi antar sector dalam penyusunan materi pembuatan UU. …