Dari hasil analisis dan evaluasi ditemukan bahwa masih terdapat permasalahan dalam substansi UU Perimbangan Keuangan dan implementasinya. Secara substansi terdapat banyak ketentuan pasal yang harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Hal ini ditujukan agar ketentuan dalam UU Perimbangan Keuangan dapat memenuhi ketentuan yang ada dalam UU PPP dan tujuan pembent…