Kitab Undang-undang hukum perdata merupakan terjemahan dari Burgerlijk Wetboek, yaitu sebuah kitab undang-undang yang berasal dari zaman pemerintahan Belanda. Buku ini memuat 1993 pasal yang merupakan seperangkat peraturan hukum perdata.
Lebaran Negara tahun 1933 nomor 49 telah menyatakan beberapa aturan dari buku kedua dari kitab Undang-undang hukum Dagang itu berlaku bagi orang-orang Indonesia asli, yaitu : bab Kedua (tentang pengusaha perkapalan); bab Ketiga (tentang nahkoda, anak kapal dan penumpang); bab Keempat (tentang perjanjian perburuhan laut); bab Keenam (tentang tubrukan kapal, dan); bab Ketujuh (tentang kapal karam…