Perubahan sistem distribusi SK Pengangkatan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI, sehingga tenaga ahli dan staf administrasi anggota DPR RI tinggal mengunduh SK Pengangkatan di sistem informasi PPNPN tanpa harus mengambil secara langsung ke Sekretariat Fraksi di Jakarta, mengurangi beban kerja di Bagian TU TA dan SAA Anggota DPR RI karena tidak perlu melakukan fotokopi SK Pengangkat…