Buku ini menggambarkan bagaimana posisi dan peran lembaga-lembaga negara, khususnya lembaga perwakilan rakyat (lembagalegislatif) dan lembaga pemerintahan (lembaga eksekutif) dalam sistemketatanegaraan Pasca-Perubahan UUD NRI Tahun 1945. Kedualembaga negara ini mengalami perubahan yang cukup mendasar terkaitdengan kekuasaan dan kewenangannya bila dibandingkan dengansebelum terjadinya perubahan …