Dalam pelaksanaan wewenang dan tugas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di bidang administrasi dan persidangan, maka diperlukan adanya dukungan anggaran. Namun dalam penggunaan anggaran tersebut harus dikelola secara tertib, taat terhadap perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab