2 eks
Buku ini bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para aparatur dan birokrat pemerintah daerah, termasuk perangkat daerah otonom, juga para praktisi, agar senantiasa dapat mengikuti perkembangan otonomi daerah
Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia menugaskan kepada lembaga-lembaga tinggi negara dan seluruh aparatur pemerintah untuk menghormati, menegakkan, dan menyebarluaskan pemahaman hak asasi manusia kepada seluruh warga masyarakat. Tu