penyusunan buku ini dimaksudkan untuk memberikan masukan berupa hasil evaluasi berupa peluang dan tantangan, kajian yuridis undang-undang bidang perindustrian, perdagangan, keuangan, investasi, pertanian dan ketenagakerjaan, serta Solusi dalam menghadapi berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN, sehingga dapat dipergunakan Dewan dalam melaksanakan tugas pengawasan pelaksanaan Undang-Undang, juga dal…
Penyelenggaraan Kepariwisataan menurut UU Kepariwisataan dikembangkan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berorientasi pada pengembangan wilayah, bertumpu kepada masyarakat, dan bersifat memberdayakan masyarakat yang mencakupi berbagai aspek, seperti sumber daya manusia, pemasaran, destinasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterk…
Kondisi yang diharapkan Biro Hukum dan Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang ke depan ialah terwujudnya administrasi hukum yang tertib, taat asas, profesional dan akuntabel dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI yang menjadi sasaran strategis yang akan dicapai. Untuk mencapai sasaran strategis tersebut sangat diperlukan intervensi melalui upaya pembenahan ketata…
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pada prinsipnya mengatur penyelenggaraan dan tahapan bencana meliputi prabencana, saat tanggap darurat dan pascabencana. UU Penanggulangan Bencana sebagai dasar dan sekaligus payung hukum penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dan menjamin …
Buku ini merupakan salah satu sarana untuk memperkenalkan Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang kepada seluruh mitra kerja dan masyarakat untuk kiranya dapat lebih mengenal dan memahami apa dan bagaimana Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang. Untuk mendukung fungsi badan keahlian sebagai supporting system Dewan Perwakilan Rakyat di bidang keahlian, maka Pusat Pemantauan Pelaksanaan Un…
Dalam rangka memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya dibentuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN). Sistem Jaminan Sosial Nasional diselenggarakan berdasarkan asas kemanusiaan yang berkaitan terhadapmarrtabat manusia, asas manfaat yang merupakan asas bersifat operasional yang …
Dalam rangka memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya dibentuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN). Sistem Jaminan Sosial Nasional diselenggarakan berdasarkan asas kemanusiaan yang berkaitan terhadapmarrtabat manusia, asas manfaat yang merupakan asas bersifat operasional yang …