Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
KUHP sebagai hukum acara pidana berisi ketentuan tata tertib proses penyelesaian penanganan kasus pidana, sekaligus memberi legalisasi hak asasi kepada tersangka atau terdakwa untuk membela kepentingannya di depan pemeriksaan aparat penegak hukum.