Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia : Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10/DPR-RI/III/82-83 tentang peraturan tata tertib dewan perwakilan rakyat republik indonesia
Buku in Berisikan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia : Keputusan Dewan Perwakilan Republik Indonesia Nomor 03A/DPR RI/I/2001-2002
Buku Ini Berisi Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia : Ketetapan MPR-RI No. I/MPR/1983
Buku Ini Berisi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia No. 14/DPR-RI/IV/78-79, Tanggal 28 Juni 1979
Buku Ini Berisi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia No. 10/DPR-RI/III/82-83, Tanggal 26 Pebruari 1983
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Buku ini berisi Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor : 16/DPR RI/I/1999-2000 tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Standar Operasional Prosedur (SOP) dimaksud sebagai pedoman/petunjuk bagi para aparatur (pejabat/pegawai) dalam melaksanakan tugas (dukungan dan pelayanan) bagi para pengguna jasa pelayanan untuk mengetahui/memahami akan suatu prosedur pelayanan yang dilakukan oleh aparatur. Dengan demikian, dapat dihindarkan adanya tumpang tindih, kesalahan prosedur melaksanakan tugas dan kejelasan tanggung ja…
Rumusan tugas dan rincian tugas ini dimaksudkan untuk memperjelas pembagian tugas masing-masing jabatan non struktural dalam memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada Dewan. Buku ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari Keputusan Sekretaris Jenderal DPR-RI Nomor 400/SEKJEN/2005 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal DPR-RI.
Target kinerja tahun 2014 yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pada: Sekjen DPR RI; Deputi Bidang Perundang-Undangan; Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan; Deputi Bidang Persidangan dan KSAP; dan Deputi Bidang Administrasi.
Keterpaduan tata naskah dinas di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sangat diperlukan untuk menunjang kelancaran komunkasi tulis dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien. Untuk itu diperlukan Pedoman Penyusunan Naskah Dinas Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai pedoman atau …
Rumusan tugas dan rincian tugas ini dimaksudkan untuk memperjelas pembagian tugas masing-masing jabatan non struktural dalam memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada Dewan. Buku ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari Keputusan Sekretaris Jenderal DPR-RI Nomor 175/SEKJEN/1994 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal DPR-RI.
Perangkat untuk mencapai harmonisasi perencanaan program kegiatan Setjen yang menyeluruh, terintegrasi, efisien dan sinergi dengan kebutuhan anggota Dewan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dan akan digunakan sebagai arah kebijakan dan strategi dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2010-2014.
Perangkat untuk mencapai harmonisasi perencanaan program kegiatan Setjen yang menyeluruh, terintegrasi, efisien dan sinergi dengan kebutuhan anggota Dewan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dan akan digunakan sebagai arah kebijakan dan strategi dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2015-2019
Kebijakan Pengelolaan Anggaran (selanjutnya disebut KPA) Sekrretariat Jenderal DPR RI (selanjutnya diebut Setjen DPR RI) mengacu pada 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi Setjen DPR RI dan hasil pemeriksaan BPK tahun-tahun sebelumnya, sebagaiupaya memperbaiki pengelolaan dan pelaksanaan anggaran di lingkungan Setjen DPR RI. Hal-hal yang perlu diatur terkait kebijakan pengelolaan angga…
Buku ini merupakan kumpulan SOP unit-unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI yang telah disetujui pada tahun 2012 dan kemudian ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2011.
Laporan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Sidang 2000-2001 meliputi kegiatan Sekretariat Jenderal DPR-RI dari tanggal 16 agustus 2000 sampai dengan 15 agustus 2001, dalam rangka pelayanan kepada Dewan baik secara teknis maupun administratif serta pemberian bantuan keahlian