perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menimbulkan paradigma baru dalam aktivitas di cyberspace atau internet dengan karakteristiknya yang khas yang berbeda dengan dunia riil.Perkembangan tersebut juga telah mempengaruhi perkembangan kejahatan-kejahatan baru yang kemudian dikenal sebagai tindak pidana siber (cybercrime) dengan karakteristik:borderless dan oleh karenanya bersifat …