Salah satu tonggak penting dalam reformasi pengelolaan keuangan negara adalah ditandai dengan diberlakukannya UU no.17 Thaun 2003 tentang keuangan negara. Dalam UUn tersebut telah ditetepkan antara lain ketentuan mengenai pengintergrasian sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran.