Buku ini menguraikan sejarah perkembangan pemikiran tentang negara dan hukum sejak jaman Yunani Kuno yang dimulai oleh Socrates sampai dengan perkembangan praktek ketatanegaraan zaman modern.
Peraturan perundangan suatu negara, terutama Undang-undang, merupakan barometer negara yang bersangkutan, sehingga dapat dimengerti bahwa di setiap negara usaha untuk menyempurnakan teknik perundang-undangannya selalu ditingkatkan, namun usaha ini di negara berkembang pada umumnya mengalami hambatan-hambatan karena perhatiannya masih tertuju pada masalah-masalah politik dan ekonomi. Dalam rangk…