Inflasi Peraturan Daerah (Perda) bermasalah dewasa ini, temuan Kementerian Keuangan pada tahun 2009, dari 14.000 Perda, terdapat lebih dari 4000 Perda bermasalah dan dicabut. Dari hasil evaluasi Perda yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dibatalkan 1800 Perda. Pemerintah melalui Kemendagri, dalam rentang waktu 2002-2009 telah membatalkan sebanyak 1878 Perda. Tahun 2010, Kemendagri telah…
2 eks
2 eks
Buku ini memaparkan tentang gambaran neraka, para penjaganya, tingkatan, luas dan kedalamannya, gambaran penghuninya, kejahatan-kejahatan yang menjerumuskan pelakunya ke neraka, para penyeru ke neraka di dunia, macam-macam siksa yang akan diterima oleh penghuninya dan lain sebagainya.
Buku yang ditulis oleh Derita Prapti Rahayu dapat menjadi salah satu referensi untuk memenuhi kebutuhan bahan ajar pada mata kuliah metode penelitian hukum. Jika melihat daftar isi buku ini, ada keseimbangan yang ditampilkan oleh penulisnya dalam mengulas metode penelitian hukum. Pembaca akan dihadapkan dengan beberapa pilihan metode, misalnya penelitian hukum normatif, penelitian hukum sosiolo…
Buku ini menawarkan konsep pembangunan hukum melalui langkah rekonstruksi hukum kebencanaan. Bukan hanya harus menghindari kebijakan tidak prolingkungan, melainkan hukum yang berpihak pada kearifan lokal yang ada dalam masyarakat kita.
Buku ini memetakan sistem bikameral yang dipraktikkan di sejumlah negara di dunia. Sebagai sebuah studi komparasi, kajian seperti ini menjadi semakin penting untuk melihat dan model lembaga perwakilan rakyat Indonesia terutama pasca perubahan UUD 1945. Mengurai dimensi historis dan perkembangan pemikiran yang menyertai awal pembentukan lembaga perwakilan rakyat sesudah kemerdekaan Indonesia dan…
Tiap muslim wajib bersedekah. Bagian pertama berisi dalil-dalil dari ayat Al-Quran, Hadits Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, perkataan para ulama tentang sedekah dan kisah tentang orang-orang yang bersedekah. Bagian kedua berisi tentang keutamaan bersedekah.
Buku ini mengisahkan kecerdasan Aisyah, rasa cintanya yang tulus dan mendalam kepada Sunnah Rasulullah saw. Serta hasratnya yang sangat kuat untuk mengikuti dan menerapkan sunnah itu dalam kehidupan umat Islam di segala bidang, baik pribadi maupun sosial.