Sistem hukum hak kekayaan intelektual harus mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi usaha ekploitasi dan komersialisasi karya-karya atau aset intelektual yang bermuatan HKI. Buku ini menguraikan berbagai metode strategi, manajemen,dan pengelolaan HKI mulai dari tataran konsepsi HKI,rezim hukum HKI baik nasional maupun internasional,model-model komersialisasi HKI beserta aspek hukumnya,perlin…
Buku ini menguraikan berbagai bentuk penyelesaian sengketa model ADR, perlunya perangkat perundang-undangan dalam proses pelembagaannya, peranan pemerintah dan lembaga penyedia jasa, kekuatan mengikat putusan lembaga ADR, dan pembaruan pengaturan mengenai
Munculnya ADR sebagai salah satu mekanisme penyelesaian sengketa nonlitigasi membawa angin segar dalam proses penyelesaian sengketa. ADR dianggap mampu menjawab paradigma kalangan bisnis dan layak ditempatkan sebagai the first resort, sedangkan pengadilan sebagai the last resort dan pressure valve. namun ADR sebagai alternatif penyelesaian sengketa belum memasyarakat dan melembaga di Indonesia.
Buku yang mengkaji dengan asumsi dibuatnya ketentuan hukum hak kekayaan intelektual, khususnya Undang-undang hak cipta yang sesuai dengan perkembangan perdagangan global. Buku ini juga menganalisis kembali diberlakukannya World Trade Organization, khususnya ketentuan TRIPs Agreement sebagai system yuridis dalam hukum internasional.
Buku ini mengkaji tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Tradisional dari aspek hukum, berangkat dari sebuah isu pemikiran pada dasarnya Indonesia memiliki kekayaan intelektual tradisi/adat yang memiliki karakter yang menggambarkan ciri khas masyarakat tertentu, namun kesadaran hukum terhadap Perlindungan Kekayaan Intelektual itu masih kurang. Pengkajian ilmiah ini untuk mengetahui apakah pe…