Hukum lingkungan telah berkembang pesat, bukan saja dalam hubungannya dengan fungsi hukum, sebagai perlindungan dan kepastian bagi masyarakat, tetapi terlebih menonjol lagi sebagai sarana pembangunan dengan peran sebagai agent of development. Banyak faktor dan masalah yang menunjang timbulnya hukum lingkungan itu, baik dari masalah lingkungan hidup yang dihadapi oleh berbagai negara dan kasus-k…