Buku ini membahas perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menitikberatkan pada perspektif hukum positif, hukum Islam, dan hak asasi manusia. Uraian diawali dengan landasan konstitusional hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya mengenai hak atas rasa aman, perlindungan martabat,…
Buku ini menggambarkan strategi pencegahan dan mekanisme penegakan hukum, khususnya berkenaan dengan masalah korupsi yang banyak terjadi di negeri tercinta ini. Dalam situasi negara yang dipenuhi praktik korup dalam berbagai lini kerja pemerintah, penegak hukum merupakan faktor penting bagi tegak dan kokohnya negara hukum yang harus dilakukan secara konstinten dan berorientasi kepada keadilan.