Buku ini menyajikan berbagai aliran pemikiran dan pola penalaran hukum yang menjadi landasan para hakim dalam menimbang dan memberikan putusan argumentatif sesuai tujuan hukum yang terwujudkan secara prismatik. Dua bab awal buku ini membincangkan berbagai aspek filosofis hukum yang menjadi fondasi putusan legalistik yang argumentatif