Ditinjau dari segi bentuknya, perubahan konstitusi itu sendiri dapat dilakukan melalui pembaruan naskah, pergantian naskah, atau melalui naskah tambahan (annex atau adendum), yang menurut tradisi Amerika Serikat disebut Amandemen. Belakangan ini, antara tahun 1999 sampai dengan tahun 2002, negara Indonesia melakukan contitutional reform dengan melakukan amandemen terhadap pasal-pasal dari UUD 1…
Analisis terhadap beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang ditulis dalam buku ini merupakan hasil pemikiran ilmiah atau akademis dari berbagai aspek hukum, meliputi aspek hukum tata negara/hukum konstitusi, hukum ekonomi, hukum pidana, dan hukum internasional. Hal ini dimaksudkan sebagai pengembangan keahlian diri dan karir masing-masing peneliti. Buku ini diharapkan dapat bermanfaat bagi Angg…