Buku ini membahas kejahatan jabatan sebagai tindak pidana korupsi sampai ke unsur-unsurnya yang meliputi: pengertian tindak pidana jabatan, kejahatan-kejahatan jabatan, kejahatan-kejahatan jabatan menurut KUHP yang membuat pelakunya dapat dipidana karena bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi dan beberapa ketentuan pidana dalam KUHP yang diatur secara lebih khusus dalam Undang-Undang No…
pembahasan dalam buku ini meninjau satu persatu ketentuan yang diatur dalam KUHAP dengan harapan dapat dijadikan pedoman dalam mempelajari, mengajarkan, dan menerapkan KUHAP secara benar baik sebagai seorang mahasiswa hukum, penyidik/penyelidik, penasihat hukum, hakim, maupun seorang jaksa dan bgi siapa saja yang berminat mengetahuinya lebih mendalam.