UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, berikut peraturan anak-cucunya, bagi kebanyakan desa di Indonesia, walaupun dapat dikatakan sudah lebih maju, setidaknya dalam pembagian keuangan dan inisiatif penguasa lokal, dibanding tahun-tahun sebelumnya, masih menyimpan kerapuhan. Yakni, akan selalu menyisakan persoalan fundamental, yang terkait dengan eksistensi petani kecil, nelayan kecil, dan masyara…