Buku ini berisi tentang peraturan dan undang-undang yang berkaitan dengan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dimana kita bisa mengenali batasan-batasan yang ditetapkan oleh kitab Undang-Undang HAKI seiring dengan perkembangan perdagangan dunia yang mengarah kepada liberalisasi perdagangan, dimana semua negara harus membuka pasar masing-masing globalisasi perdagangan.
Buku ini bersumber pada “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan” Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang ditetapkan tanggal 26 November 2015 dan diundangkan di Jakarta tanggal 30 November 2015. Selain Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, buku ini juga dilengkapi dengan Pe…