Pelaksanaan survei mengacu kepada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Survei melibatkan 231 orang Anggota DPR RI yang terdiri dari 9 Fraksi. Jumlah tersebut masih dalam batas margin error sebesar 5% dan confidence level 95% sesuai …