Fokus serta analisis pembahasan yang diuraikan dalam tulisan di buku ini merujuk kepada azas legal konstitusional dalam melihat perubahan kelembagaan negara setelah amandemen UUD 1945 serta mengaitkan atau membandingkannya dengan sebelum terjadinya perubahan UUD 1945 sehingga akan tampaklah dinamika perubahan tersebut serta dianalisis bagaimana keberlanjutannya di kemudian hari.
Tulisan ini menyoroti sikap perilaku birokrasi yang menyimpang dari ketentuan perundang-undangan selain berdampak negatif, juga akan memperngaruhi kelangsungan maupun kualitas pembangunan. Selama kurun waktu PJPT I pembangunan telah menunjukkan hasil yang gemilang, selama kurun waktu tersebut, sosok penampilan birokrasi Indonesia dianggap masih menampilkan corak patrimonial dan elitis dengan be…
Dalam dua dekade ke belakang, banyak kritikus ditujukan kepada Parlemen karena kelemahan fungsi Legislatif pada kekuatan eksekutif. Ke depannya, DPR perlu pemberdayaan sesuai dengan UUD 1945, khususnya menghadapi era globalisasi atau abad ke-21 yang menekankan kepada kompetisi di semua aspek. Kami harus mengantisipasi situasi yang akan datang. Dalam satu pikiran, Anggota Parlemen membutuhkan ba…
Makalah ini membahas beberapa faktor di balik kegagalan Abdurrahman Wahid dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik untuk memenuhi agenda reformasi Indonesia. Dalam analisisnya, penulis menggunakan pendekatan perilaku, di mana profil Administrasi Wahid dalam berbagai aspek telah dinilai dengan menggunakan berbagai sumber. Yang disebut "Skandal Brunei dan Bulog " dan, apalagi, realisasi sida…