Buku ini bukan hanya berisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tetapi terdapat juga catatan serta pernyataan dari W. L. H. Koster sebagai penulis. Pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sering kali kata ‘opzettelijk’ (dengan sengaja), ‘Schuld’ (kesalahan), dan ‘wederrechtelijk’ (melawan hukum) disebutkan. Namun, masih terdapat kesalahan penafsiran terhadap kata-kata itu. Seperti cont…