Buku menguraikan problematika negara hukum dalam keadaan pengecualian dan mencari jawaban yang substansial bagi tegaknya materi hukum asasi hak untuk hidup dalam negara hukum modern demokratis yang hadir dalam masyarakat. Pembahasan dalam buku ini dimulai dengan suatu pendahuluan yang mencoba menguraikan syarat-syarat ilmu pengetahuan modern, komunikatif, dan kajian keilmuan hukum sebagai unsur…