Setiap Pemerintah berkeinginan melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, selalu dihadapkan kepada permasalahan yang rumit, yag salah satu penyebabnya antara lain keawaman masyarakat terhadap system kepemilikan hak atas tanah dan ganti rugi yang dianggap kurang layak terhadap tanah masyarakat yang digunakan pemerintah, berdasarkan hal tersebut buku ini bisa dipergunakan untukā¦