Gerakan reformasi total pada tahun 1998 yang diikuti dengan reformasi konstitusi (1999-2002) semula memberi harapan-harapan baru dalam reformasi hukum dan peradilan kita. Perubahan Undang-undang Dasar 1945 sebanyak empat kali (Perubahan Pertama 1999, Perubahan Kedua 2000, Perubahan Ketiga 2001, dan Perubahan Keempat 2002) telah melakukan pembaruan seluruh sistem ketatanegaraan kita secara menda…