Buku ini menjelaskan bukan hanya konsep "good governance" tetapi juga menjelaskan ciri-ciri pelayanan publik yang mencerminkan praktik governance yang baik. Bahkan buku ini dengan jelas mendiskusikan good and bad practices dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
buku ini mengenai hukum agraria dengan berbagai masalah tertentu yang berkenaan pertanahan di Indonesia. Dua diantaranya mengenai maslah pencabutan hakl-hak atas tanah untuk kepentingan umum dan masalah pembebasan tanah ditinjau dari sudut hukum agraria, berlaku baik yang berupa konsepsi-konsepsi hukum mengenai kedua masalah tersebut. prosedur pelaksanaannya maupun peraturan-peraturan hukum yan…
Krisis ekonomi di kawasan Asia Pasifik sudah pulih kembali. Namun Indonesia masih tertinggal jauh dengan negara-negara tetangganya. Sumber data yang ada ternyata tidak cukup mampu mensejahterakan rakyatnya. Pendapatan perkapita penduduk hanya sebesar US $ 670 pertahun, sedangkan 60% penduduk berada di bawah ambang batas kemiskinan.
Indeks
Buku ini mengenai pengelolaan panas bumi di Indonesia yang belum dikembangkan secara optimal. kebutuhan investasi yang tinggi, tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan, minimnya ketersediaan modal, dan harga jual listrik yang belum memenuhi harga investor adalah sejumlah kendala yang melatarbelakangi mengapa pengembangan dan pengelolaan panas bumi di Indonesia belum optimal
Konsep parlemen bikameral dalam sejarah politik ktatanegaraan di Indonesia kerap berataut atau dikaitkan dengan negara federal. Sebuah simplikasi dan penyesatan tak terampunkan karena dalam realitas historisnya sebuah negara yang menerapkan parlemen bikameral secara utuh tak serta merta harus berbentuk federal.
4 eks
Hukum Kewarisan Islam (The Islamic Law of Inheritance), di dalam hukum islam ketentuan materiil bagi orang yang ditinggalkan si pewaris telah digariskan dalam Alquran dan hadis secara rinci dan jelas. Namun, di dalam sistem hukum Barat pada pokoknya menyerahkan persoalan harta peninggalan si pewaris kepada keinginan yang bersangkutan itu sendiri, yaitu si pewaris membuat wasiat pada saat hidup…
Ada 2 eks.