Menurut penulis buku ini Islam memberikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. Buku ini juga menganalisis Fatwa MUI No. 1/MUNAS/VII/MUI/15/2005 tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, yang menurut penulis memberikan dukungan kepada penerapan hukum kekayaan intelektual yang dianggap tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Tahun 2002 mestinya menjadi momentum bagi presiden Megawati untuk memperbaiki kinerja aparat hukum. Nyatanya, ia tidak memanfaatkan momentum itu. Catatan berbagai lembaga pementau mengindikasikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan, kejaksaan dan kepolisian terus menerus berkurang.
Memilih dan mengenal kondisi fisik lahan, memperhitungkan perilaku pengguna bangunan, menentukan orientasi bangunan, membuat denah, mengatur penghawaan dan pencahayaan alami, dan memilih bentuk dan bahan bangunan.
membahas tentang pengabdian seorang Agus Sudono terhadap gerakan buruh
Buku ini menjelaskan bukan hanya konsep "good governance" tetapi juga menjelaskan ciri-ciri pelayanan publik yang mencerminkan praktik governance yang baik. Bahkan buku ini dengan jelas mendiskusikan good and bad practices dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
Undang-Undang Rumah Susun, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 hanya mengatur hal-hal yang bersifat pokok saja, sedangkan ketentuan pelaksanaan selanjutnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah, Instruksi Presiden, Peraturan Badan Pertanahan Nasional dan peraturan lainnya yang dikeluarkan lembaga terkait. Dalam perkembangannya muncul berbagai istilah lain dari rumah susun seperti aparte…
Buku ini mengenai pengelolaan panas bumi di Indonesia yang belum dikembangkan secara optimal. kebutuhan investasi yang tinggi, tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan, minimnya ketersediaan modal, dan harga jual listrik yang belum memenuhi harga investor adalah sejumlah kendala yang melatarbelakangi mengapa pengembangan dan pengelolaan panas bumi di Indonesia belum optimal
Konsep parlemen bikameral dalam sejarah politik ktatanegaraan di Indonesia kerap berataut atau dikaitkan dengan negara federal. Sebuah simplikasi dan penyesatan tak terampunkan karena dalam realitas historisnya sebuah negara yang menerapkan parlemen bikameral secara utuh tak serta merta harus berbentuk federal.
4 eks
Ada 2 eks.