Pada satu sisi, putusan hakim merupakan dimensi paling menentukan dalam proses perkara perdata. Akan tetapi, di sisi lainnya banyak menimbulkan problematika karena putusan hakim yang dibuat tidak mengindahkan aspek normatif lazimnya menimbulkan permasalahan tersendiri ketika putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Adapun pembahsan dari buku ini mencakup, kajian teoritis asas pembalikan beban pembuktian terhadap tindak pidana korupsi dalam konteks negara hukum, tinjauan umum atas konvensi perserikatan bangsa-bangsa anti koruspsi.
Menekankan pada uraian mengenai Rencana Stratejik (RENSTRA), sebagai bagian dari manajemen stratejik, dengan alasan bahwa sebagian besar organisasi / institusi pemerintah pada saat ini sedang memerlukan bahan panduan tentang pembuatan RENSTRA masing-masing organisasi.
Kritik terhadap kebijakan pembangunan yang masih dilakukan dengan pendekatan top down, seremonial, formalitas, merupakan bentuk apresiasi kekecewaan masyarakat desa terhadap manajemen pembangunan masyarakat desa. Untuk itu dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat desa diperlukan reorientasi pendekatan kebijakan pembangunan.
Buku ini membahas sistem perencanaan dan pengendalian manajemen dengan titik berat pada aspek perencanaan. total business planning dengan menggunakan contemporary planning tools – Balaned scorecard dan activity-based budgeting- diuraikan secara rinci di bab 20 sampai dengan bab 26.
Ditetapkannya Perbandingan Hukum Pidana sebagai suatu bidang studi yang berdiri sendiri, sudah barang tentu perlu ditunjang dengan bahan bacaan/kepustakaan yang cukup. Bahan bacaan Perbandingan Hukum Pidana yang ada kebanyakan berbahasa asing yang tidak mudah diperoleh. Sementara itu, bahan bacaan dalam bahasa indonesia yang sudah dipublikasikan juga relatif masih sangat kurang. Oleh karena itu…
Kompilasi hukum perdata dalam dimensi kini, masa mendatang dan aspek hukum perdata dalam spesifikasi umum dan khusus di satu sisi dan ilmu hukum perdata yang ditelaah dalam buku ini, bersifat relatif lengkap. Juga dibahas ketentuan hukum acara perdatanya, perkembagngan pengadilan perkara perdata niaga mulai kalangan mahasiswa, masyarakat, ilmuan hukum, para teoritis, praktisi, para legalisi dap…
Dalam buku ini penulis mencoba memperkaya khazanah kepustakaan hukum acara pidana melalui buku ini. Dalam buku ini penulis berusaha agar adanya keseimbangan persepsi, teoritik dan praktik.
Buku ini mengulas terkuaknya misteri ramalan Jayabaya di masa kini, juga mencoba membaca tanda-tanda Zaman untuk meneropong masa depan bangsa. Bagaiman nasib nusantara setelah terjadi krisis multidimensi? siapakah pemimpin nusantara setelah zaman kalabenghu.
Sejumlah kejahatan perbankan beberapa kali terjadi, dan seringkali menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Karenanya, dibutuhkan perlindungan hukum bagi korban kejahatan tersebut. Buku “Politik Hukum Pidana” mengupas tentang perlindungan korban kejahatan ekonomi di bidang perbankan dalam perspektif bank sebagai pelaku.