Tujuan undang-undang dibidang HAKI yang berlaku sebaga hukum positif Indonesia merupakan implementasi dari keikutsertaan Indonesia pada konvensi-konvensi Internasional.
Topik-topik yang dibahas dalam buku ini, diantaranya: 1. Dasar dan substansi pengaturan hukum persaingan usaha di Indonesia; 2. Perjanjian-perjanjian dan kegiatan-kegiatan usaha yang dilarang; 3. Bentuk-bentuk kegiatan penguasaan pasar atau posisi dominan dalam berusaha; 4. Penegakan hukum persaingan usaha yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Buku ini membahas mekanisme pelaksanaan lelang yang diatur dalam peraturan perundang-undang lelang yang berlaku. Serta membagi dalam 5 bab yitu bab 1 mengenai sejarah lelang, sejarah kelembagaan lelang dan sumber hukum lelang. Bab 2 mengenai pengertian dan perlingkupan lelang terkait dengan istilah dan pengertian lelang serta perbedaan dengan tender, asas-asas lelang, keunggulan dan fungsi lela…
Buku ini sebagai salah satu upaya untuk mempelajari dan memahami aturan, norma dan prinsip hukum dalam Hukum Acara Persaingan Usaha di KPPU dan badan peradilan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. Topik-topik yang dibahas dalam buku ini antara lain mengenai eksistensi dan peranan hukum persaingan usaha, sumber-sumber hukum acara persaingan, kelembagaan KKPU, tata cara penanganan perkar…
Pemasaran syariah atau yang dikenal dengan Islamic marketing merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan yang sekarang mulai berkembang, walau sesungguhnya landasan keilmuannya telah ada sejak 14 abad yang lalu, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Begitu luasnya pasar dan besarnya konsumsi kaum Muslim, yang didukung perubahan lingkungan dengan perubahan pengetahuan dan teknologi yang pesat, serta mas…
2 eks
2 eks
: Buku Manajemen Keuangan Sektor Publik berisi sejumlah informasi mengenai berbagai macam isu dan topik kontemporer yang berkaitan erat dengan struktur keuangan serta aktivitas tata kelola keuangan negara. Buku ini dimaksudkan untuk memberi gambaran umum mengenai dasar dan konsep manajemen keuangan pada sektor publik. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman tentang intervensi pertumbuhan ek…
Penyelesaian sengketa dapat pula dilakukan diluar pengadilan sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang bersifat win - win solution. dibandingkan dengan penyelesaian sengketa melalui pengadilan, penyelesaian sengketa diluar pengadilan yang lazim disebut Alternative Dispute Resulation (ADR)
Dengan adanya pengaturan hukum persaingan usaha berdasarkan undang-undng nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli ini, pelaku usaha atau sekelompok pelaku usaha dapat bersaing secara wajar dan sehat, tanpa merugikan masyarakat atau konsumen, sehingga pada gilirannya pengusaan pasar bersangkutan terjadi secara kompetitif dan sehat