Naskah akademis ini dimaksudkan untuk memberikan beberapa dasar pemikiran secara ilmiah bagi penyusunan rancangan undang-undang balai harta peninggalan untuk dapat diberlakukan bagi seluruh rakyat Indonesia yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukumnya.
Penerbitan naskah akademik ini dimaksudkan agar khazanah informasi mengenai sistem pemasyarakatan bertambah, di samping itu agar Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dapat menyebarluaskan kepada semua anggota jaringan agar dapat ditemukan oleh semua masyarakat Indonesia, dan agar dengan naskah akademis ini dapat menjadi acuan atau referensi dalam upaya penyusunan Perubahan at…
Buku ini berisi Keputusan Pimpinan DPR RI No. 78A/Pimp/IV/2002-2003 tentang prosedur tetap pengamananan kompleks perkantoran MPR/DPR RI dan prosedur tetap pengamanan kompleks rumah jabatan Anggota DPR RI. Berisi informasi tentang konsep umum pengamanan (membahas tentang wilayah tanggung jawab dan pengengalian, kekuatan ideal, kekuatan nyata, perlengkapan), tugas dan tanggung jawab petugas piket…
Buku ini berisi Undang-Undang Nomor 1 s/d 3 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 s/d 27 Tahun 2000. Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 No. 3922 - 3948 (TR).
Buku ini berisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 s/d 37 Tahun 2010. Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 No. 5089 - 5183 (TR).
Untuk mengantisipasi globalisasi informasi khususnya di bidang hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional menyusun Tesaurus Bidang Hukum. Penerbitan tesaurus ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan literatur tesaurus di bidang hukum. Di samping itu hasil penerbitan ini akan disebarluaskan kepada semua Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang tersebar di instansi pemerintah, pr…
Tien Jaar Province Oost-Java 1929-1939 adalah buku pemantau perkembangan per dekadi provinsi Jawa Timur tahun 1929-1939. didalamnya dimuat jajaran-jajaran kepemimpinan yang menjabat sebagai gubernur selama 10 tahun itu. W.Ch. Hardeman (1929-1931), G. H. de Man (1931-1933), J.H.B. Kuneman (1933-1936), Ch. O. van der Plas (1936-1940) dan jajaran pejabat lainnya. Bila menengok kembali sepuluh …