Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Maret 2004 dalam lembaran Negara nomor 53, tambahan lembaran Negara nomor 4389 merupakan undang-undang yang mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Undang-undang ini dibentuk sebagai landasan yuridis dalam membentuk peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun daerah, sekaligus mengatur secara lengk…
UU Nomor 1 Tahun 2006
UU Nomor 17 Tahun 2006
UU Nomor 16 Tahun 2006
UU Nomor 15 Tahun 2006
UU Nomor 38 Tahun 1999