Kamus Istilah Keagamaan ini disusun dengan tujuan utama melindungi keyakinan umat beragama dari kekeliruan dalam memahami ajaran agama dan lebih mendorong terwujudnya kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Untuk maksud tersebut, istilah-istilah keagamaan yang disusun dalam Kamus ini menyangkut bidang-bidang: keyakinan/teologi, hukum, ritual keagamaan, sejarah, lembaga keagamaan, etika/moral…
Buku ini mengandung pembahasan tentang apa moderasi beragama, mengapa kita memerlukannya, serta bagaimana cara melakukan penguatan dan implementasinya, baik dalam kehidupan pribadi, maupun bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.