--
Dalam konteks pelaksanaan tugas secara bilateral, BKSAP dapat membentuk Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) sebagaimana diatur dalam Pasal 76 ayat 1 (e) Peraturan DPR Nomor1/2014 tentang Tata Tertib. Untuk periodeKeanggotaan Dewan tahun 2014 -2019, pada tanggal 15 September 2015 DPRRI telah membentuk49GKSB dengan Parlemen negara sahabat salah satunya adalah GK…
Untuk mendukung peningkatan hubunga bilateral, BKSAP melakukan berbagai kegiatna dalam kerangka blilateral termasuk dengan mengunjungi negara terkait. pada 2018 ini, BKSAP melakukan kunjungan teknis ke Maroko. selama di Maroko, delegasi teknis BKSAP DPR RI mengadakan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemangku kepentingan di maroko diantaranya : Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republi…
dalam rangka mendukung peningkatan hubunga kerja sama bilateral, pada tanggal 21 sampai dengan 27 april 2018 GKSB DPR RI - Parlemen Lithuania telah melakukan kunjungan kerja ke Lithuania dan telah mengadakan pertemuan bilateral denga sejumlah pemangku kepentingan, diantarany: pertemuan dengan Wakil Ketua Parlemen Lithuania, H.E Mdm. Irena Siauliene, Pertemua dengan Wakil Menteri Luar Negeri Lit…
Untuk mendukung peningkatan hubungan bilateral,GKSB melakukan berbagai kegiatan dalam kerangka bilateral termasuk dengan mengunjungi negara terkait. Pada 2016 ini, BKSAP melakukan kunjungan GKSB ke Tiongkok.Selama di Tiongkok, delegasi GKSB DPR RI mengadakan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemangku kepentingan di Tiongkok, di antaranya: Duta Be…
Kunjungan Delegasi Grup Kerjasama Bilateral (GKSB) DPR RI –Parlemen Kosta Rika ke Kosta Rika dilaksanakan atas dasar Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 79/PIMP/III/2015-2016 tanggal 12 Februari 2016 tentang Penugasan Delegasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Kunjungan Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Badan Kerja Sama Antar Pa…
njungan yang dipimpin Wakil Ketua BKSAP DPR Rofi Munawar bersama anggota BKSAP Mahfudz Abdurrahman, Sartono Hutomo dan Andika Pandu Puragabaya diterima oleh Ketua Parlemen Nasional Senegal, Moustapha Niasse bersama dengan Komisi Hubungan Luar Neg-eri Parlemen Senegal Maitre Djibril War, dan Direktur Kabinet Kementerian Infrastruktur, Transportasi dan Pembukaan Lahan Senegal.Dalam pertemuan ters…
Dalam rangka mendukung peningkatan hubungan bilateral, pada tanggal 14 sampai dengan 20 Oktober 2017 GKSB DPR RI—Parlemen Rusia telah 166melakukan kunjungan kerja ke Rusia dan telah mengadakan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemangku kepentingan, diantaranya: Chambers of Commerce and Industry of the Russian Federation (KADIN Rusia), Kedutaan Besar Republik Indonesia …
Dalam rangka meningkatkan kualitas bantuan teknis dan keahlian dalma bidang informasi kepada DPR RI, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana indormasi yang dibutuhkan untuk menunjang fungsi dan tugas DPR RI, maka P3DI (Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi) sebagai organisasi pengelola teknologi informasi yang ada agar dapat digunakan secara efisien dan efektif.…
1PERAN LEMBAGA ETIK DALAM MENGAWASI DAN MENJAGA PERILAKU ETIK PEJABAT PUBLIK1Oleh:Prof. Dr. Bintan Regen Saragih., S.H.2I.PENDAHULUAN1.PengantarMasih banyaknya pejabat-pejabat publik baik pada lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif yang mengalami persoalan hukum, mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk me…
Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Pemberi bantuan hukum adalah lembaga bantuan hukum (LBH) atau organsisasi kemasyarakatan (ormas) yang memberikan layanan bantuan hukum. Adapun penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Hak atas bantuan hukum telah diteria secara universal dan dijamin da…
Info Singkat yang ditulis oleh para peneliti dari kelima bidang kajian di puslit BK DPR RI tersebut ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan anggota DPR RI akan informasi yang aktual dan/ atau strategis, dan bisa digunakan sebagai salah satu bahan masukan untuk mendukung pelaksanaan tugas anggota DPR RI, dan hal tersebut menjadi tantangan bagi Redaksi Info singkat ke depan untuk terus memperbaikinya…
Adapun maksud dilakukannya kunjungan Delegasi GKSB DPR RI –Parlemen Bulgariaadalah untuk :1.Untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama antara DPR RI dan Parlemen Bulgaria (the National Assembly). Kunjungan GKSB DPR RI -Parlemen Bulgariaini sejalan dengan visi DPR RI yang ingin membangun parlemen modern dengan penguatan fungsi kelembagaan. GKSB DPR R…
Maksud dan tujuan kunjungan Delegasi GKSB DPR RI-Parlemen Korea Selatan ke Korea Selatan antara lain: untuk meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antarparlemen, yaitu antara DPR RI dengan Parlemen Korea Selatan serta memfasilitasi beragam pending matters yang muncul dalam kerangka kerja sama bilateral Indonesia-Korea Selatan serta untuk memperbarui komitmen Indonesia terhadap pengua…
Dalam pelaksanaan tugasnya, BKSAP membagi wilayah kerjanya menjadi tiga: pelaksanaan tugas secara multilateral melalui organisasi internasional dan organisasi regional, serta dalam hal pelaksanaan tugas secara bilateral melalui peningkatan hubungan persahabatan dan kerja sama antarparlemen. Dalam konteks pelaksanaan tugas secara bilateral, BKSAP dapat melakukan me…
unjungan Delegasi Grup Kerjasama Bilateral (GKSB) DPR RI – Parlemen Austria ke Austria dilaksanakan atas dasar Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor : 28/PIMP/II/2015-2016 tanggal 30 November 2015 tentang Penugasan Delegasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Kunjungan Grup Kerjasama Bilateral Badan Kerja Sama Antar Parlemen Dewan Perwakilan …
Sidang Pleno ke-9 Asian Parliamentary Assembly (APA) telah berlangsung pada tanggal 28 November – 1 Desember 216 di Siem Reap, Kamboja. Sidang yang mengambil tema “Promoting Peace and Sustainable Development in Asia” tersebut dihadiri 23 negara dari 42 negara anggota APA dan 2 observer yang hadir yakni: Parliamentary Union of OIC Member States (PUIC) dan ASEAN Inter Parliamnetary Assembly…
sesuai amanah undang-undang nomoe 42 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat,d ewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah pasal 75 ayat 1 bahwa dpr memiliki kemandirian dalam menyusun anggaran yang dituangkan ke dalam program dan kegiatan disampaikan kepada presiden untuk dibahas bersama…
Penyusunan LAKIP Biro PUU Bidang Ekkuindag berisi tentang informasi pertanggungjawaban kinerja, tugas pokok dan fungsi dalam rangka pencapaian visi, misi dan sasaran yang telah ditetapkan oleh Biro PUU Ekkuindag tahun 2013 beserta uraiannya yang meliputi kegiatan dukungan terhadap Dewan di bidang Legislasi tahun 2013. LAKIP Biro PUU Ekkuindag Tahun 2013 menginformasikan hasil dari pelaksanaan k…
kebijakan pengelolaan anggaran DPR RI memiliki arti yang sangat penting dan strategis sebagia pedoman bagi alat kelengkapan dewan dan sekretariat jenderal DPR RI dalam menyusun rencana kerja dan anggaran yang dijabarkan dalam berbagi bentuk program dan kegiatan. hal ini sejalan dengan undang-undang nomor 42 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang nomoe 17 tahun 2014 tentang majelis permusyaw…