Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) adalah standar akuntansi yang digunakan oleh entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan. SAK ETAP diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada 17 Juli 2009 dan disahkan oleh DSAK IAI pada 19 Mei 2009.