Persepsi masyarakat awam mengenai omnibus law masih beraneka ragam. Penjelasan dari para sarjana hukum juga cenderung sepotong-potong. terlebih teknik pembentukan undang-undang melalui metode omnibus law tergolong baru dan belum banyak diterapkan di negara-negara lain. praktik omnibus law dinilai menurunkan kualitas demokrasi partisipatif, demokrasi deliberatif, dan demokrasi substantif.
Pemikiran terhadap perubahan konstitusi dan system ketatanegaraan setelah reformasi menjadi sebuah kebutuhan untuk menata kembali kelembagaan negara yang sempat terjadi perubahan secara mendasar termasuk bagaimana pola relasi diantara Lembaga-lembaga negara yang mempunyai paradigma demokratis dan berkeadilan. Reformasi konstitusi dipandang sebagai sebuah kebutuhan dan agenda yang ahrus dilakuka…
Buku ini membicarakan berbagai aspek dan masalah ekonomi Indonesia. Misalnya, apakah benar isi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 sudah ketinggalan zaman dan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan era globalisasi sekarang ini? Buku ini juga mengupas tuntas sejara
Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie,S.H. dalam bukunya yang berjudul Perihal Undang-undang menguraikan secara lengkap dan kritis delapan isu mengenai undang-undang,yaitu tentang norma hukum dan keputusan hukum;tentang undang-undang; bentuk undang-undang;materi undang-undang;bahasa undang-undang;prosedur pembentukan undang-undang;administrasi pembentukan undang-undang;dan kewenangan legislasi limpahan.
Buku ini mengenai pandangan-pandangannya yang mutakhir mengenai pentingnya konsepsi konstitusi hijau dan ekokrasi.
2 buku
Hidup berbangsa dan bernegara tidak lain merupakan kehidupan berkonstitusi. Dalam konteks bernegara, nilai-nilai dasar pancasila menjadi jiwa bagi identitas konstitusional bangsa Indonesia dengan lima prinsip dasar kebangsaan, yaitu pluralisme, inklusivisme, universalisme, nasionalisme, dan konstitusionalisme yang berindentitas pancasila.
Buku ini berisi pandangan yang mutakhir mengenai pentingnya konsepsi Konstitusi Hijau dan Ekokrasi. Dengan membaca buku ini, kita akan paham dasar-dasar konseptual persoalan lingkungan hidup dan sustainable development. Di samping itu, juga dapat ditemukan mengenai relevansi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai the supreme law of the land yang menggagas kedaulatan lingkungan dengan konsep demokrasi…
Buku ini berisikan tentang Teori umum yangdikembangkan oleh Kelsen meliputi dua aspek penting, yaitu aspek statis (nomostatic) yang melihat perbuatan yang diatur oleh hukum, dan aspek dinamis (nomodinamic) yang melihat hukum yang mengatur tentang perbuatan tertentu
The book entited the dynamics of contemporary democratic constitutionalism is a collection of articles on the development of constitutional democracy which were presented at both national and international conferences
Dewasa ini permasalahan lingkungan hidup bukan lagi menjadi permasalahan individu atau satu-dua negara saja, namun telah menjadi tanggung jawab Bersama seluruh umat manusia di dunia. Kerusakan lingkungan akibat ulah tangan manusia dapat dikatakan hamper mencapai titik kulminasi tertinggi.Indonesia sebagai salah satu jantung dan paru-paru dunia, kerap kali diharapkan untuk menjadi pelopor dan mo…
Buku ini membahas tentang catatan sejarah pengujian peraturan oleh kekuasaan kehakiman dan peninjauan kembali produk hukum oleh MPR; Negara Hukum dan Pengujian Norma Hukum; Konsep Pengujian Norma Hukum;Pengujian Materi Norma Hukum;Pengujian Formil taua Prosedural; dan Dasar hukum dan konstitusi serta akibat hukum putusan.
Buku ini memuat pokok pikiran tentang tantangan global pembangunan hukum nasional, perspektif tentang pembangunan hukum, pembentukan dan pembaharuan hukum nasional, masalah penegakan hukum nasional, dan pembinaan kesadaran hukum.
Persepsi masyarakat awam mengenai omnibus law masih beraneka ragam. Penjelasan dari para sarjana hukum juga cenderung sepotong-potong. Bahkan di lingkungan negara-negara common law sebagai tempat asala muasalnya masih tergolong kontroversial. Praktik omnibus law dinilai menurunkan kualitas demokrasi partisipatif, demokrasi deliberatif, dan demokrasi substantif. Sebab, omnibus law mengutamakan e…
Buku ini memuat ulasan ilmiah tentang: Bab I: Reformasi ketatanegaraan yang meliputi pembahasan tentang agenda perubahan UUD, reformasi kelembagaan negara, reformasi peraturan perundang-undangan, dukungan budaya hukum. Bab II: Organ negara dan pergeseran kekuasaan, mencakup kedaulatan dan pembatasan kekuasaan, MPR, DPR/DPRD, lembaga Kepresidenan, kekuasaan kehakiman. Bab III: Institusi kepresid…
Buku ini adalah merupakan sebentuk ikhtiar kelembagaan disertai dengan niatan politik tentang sebuah lembaga perwakilan yang lebih baik. Pandangan masyarakat tentang lembaga perwakilan baik DPR maupun DPRD yang masih diwarnai sinisme akibat serangkaian kasus pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota DPR atau DPRD.