Contract drafting atau perancangan kontrak adalah kegiatan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun elemen-elemen perjanjian ke dalam sebuah akta perjanjian (kontrak). Dengan kata lain, contract drafting menitik tekankan "perubahan" dari bahasa lisan menjadi bahasa tulisan. Dalam pelaksanaan kontrak, aspek hukum perlu mendapatkan perhatian utama. Selain untuk kepastian dan perlindungan huku…
Buku ini menggambarkan bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang selama ini belum banyak dilakukan oleh masyarakat itu sendiri, yang seharusnya disadari bahwa kini mereka bukanlah obyek dari produk hukum yang dibentuk oleh pembentukan perundang-undangan, melainkan mereka juga bisa berposisi sebagai subyek dalam artian ikut terlibat aktif di dalam prose…
Digitalisasi era saat ini memunculkan pola hubungan kerja yang lebih fleksibel, sehingga menghadirkan tantangan baru bagi perlindungan pekerja seperti persoalan hubungan kemitraan dan penggunaan pekerja lepas. Upaya pelindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja juga menjadi tantangan baru di era saat ini. Berbagai permasalahan ketenagakerjaan lainnya seperti masih tingginya angk…
Demokrasi kerap dianggap sebagai sebuah proyek nasional yang tunggal dan bersifat seragam. Padahal, struktur kesempatan politik di berbagai konteks jelas berbeda-beda dan menimbulkan pengaruh serta akibat yang juga berbeda. Oleh karena itu, studi tentang demokrasi dan demokratisasi perlu diperkuat dengan mengedepankan perspektif lokal, lebih dari pada perspektif pusat (nasional). Di tingkat lok…
kumpulan cerita dari korban selamat tsunami aceh
Judul asli: fifty major economists
Buku ini merupakan sebuah laporan kegiatan desk research dari seluruh kegiatan Pusat Penelitian Ekonomi-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Informasi dalam buku ini mengenai pemekaran daerah yang terjadi semenjak tahun 2000 dan kaitanya dengan kesejahteraan masyarakat daerah.
Dalam buku ini meliputi pengertian dan ruang lingkup hukum agraria dan hukun tanah, hukum dan politik agraria kolonial, penyusun hukum agraria nasional hingga disahkan UUPA, ruang lingkup dan hierarki hak penguasaan atas tanah, dan hak-hak atas tanah berdasarkan UUPA dan peraturan pelaksanaannya.