Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) adalah standar akuntansi yang digunakan oleh entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan. SAK ETAP diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada 17 Juli 2009 dan disahkan oleh DSAK IAI pada 19 Mei 2009.
Salah satu hak konstitusional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah dilaksanakan oleh DPD RI adalah hak mengajukan hak bertanya kepada Presiden. Buku ini mengulas tentang hak bertanya yangsudah dilakukan oleh DPR RI, yaitu Hak bertanya tentang kebijakan moda transportasi kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan terjangkau (KBH2) atau low cost green car (LCGC) dan …
Bangsa Indonesia mengalami cobaan dan tragedi yang silih berganti. Munculah persoalan baru, berupa tragedi kemanusiaan yang membuat kita tercoreng di dunia internasional. Kantor perwakilan komisi tinggi urusan penggungsian PBB (UNHCR) di Atambua, NTT di serang dan menewaskan tiga orang stafnya asal Puerto Rico, Kroasia dan Ethiopia.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) merupakan standar akuntansi keuangan yang berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK umum; sebagian besar menggunakan konsep biaya historis; mengatur transaksi yang umum dilakukan oleh UKM; bentuk pengaturan lebih sederhana dalam hal pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan; dan relatif tidak berubah selama beb…
Buku ini berisi album rekaman karya-karya arsitektur lintas zaman para arsitek Indonesia, di antaranya Adhi Moersid, Han Awal dan almarhum Soejoedi. Bersama karya mereka ditampilkan pula karya arsitek Indonesia yang tengah populer dari kalangan arsitek muda yang inovatif. Beberapa karya arsitek dikelompokkan dalam arsitektur rumah dan permukiman, hotel-restoran dan pariwisata,bangunan pendidika…