Naskah akademis ini dimaksudkan untuk memberikan beberapa dasar pemikiran secara ilmiah bagi penyusunan rancangan undang-undang balai harta peninggalan untuk dapat diberlakukan bagi seluruh rakyat Indonesia yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukumnya.
Penerbitan naskah akademik ini dimaksudkan agar khazanah informasi mengenai sistem pemasyarakatan bertambah, di samping itu agar Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dapat menyebarluaskan kepada semua anggota jaringan agar dapat ditemukan oleh semua masyarakat Indonesia, dan agar dengan naskah akademis ini dapat menjadi acuan atau referensi dalam upaya penyusunan Perubahan at…