Buku ini disebutkan berisi laporan untuk tahun 1935, 1936, dan 1937 tentang perluasan penting dari kantor administrasi provinsi. Pada tahun 1938, tahun pertama dalam jabatan dewan provinsi keempat dan dari Kolese yang dipilih oleh yang terakhir, tidak ada pemindahan. Bagian baru dari urusan administratif negara. Dua langkah yang timbul dari Perintah Pengalihan Informasi Pertanian untuk Jawa dan…
Dewan Deputi Dewan Provinsi Jawa Tengah mendapat kehormatan untuk mempresentasikan bagian pertama laporan tahunan provinsi tahun 1938. Praktik dalam beberapa tahun terakhir ini membagi laporan menjadi dua bagian, bagian kedua muncul beberapa waktu setelah bagian pertama ini dikeluarkan. Bagian Kedua berisi hasil keuangan untuk tahun yang ditinjau, yang belum diketahui pada saat bagian pertama, …
Dewan Perwakilan Dewan Provinsi Jawa Barat mendapat kehormatan untuk menyampaikan laporan tahunan pertama tentang provinsi pertama di Hindia Belanda. Mereka percaya bahwa dapat memulai ini dengan retrospektif singkat, n.h.v. dapat membatasi dirinya pada beberapa komentar tentang kedalaman dan luasnya reformasi konstitusional yang menjadi hak provinsi itu lahir. Untuk menunjuk pada hukum yang me…
Laporan rutin tahunan untuk tahun 1933 dari pemerintahan provinsi Jawa Barat kepana pemerintahan Hindia Belanda. Depresi ekonomi dengan intensitas tinggi, konsekuensi malapetaka menampakkan diri dalam reruntuhan konstruksi yang tampaknya ditakdirkan untuk berabad-abad dan dengan prospek perubahan menjadi lebih baik- Namun dalam kata pengantar ini terdengar suara harapan, tetapi di atas semua it…
Buku ini merupakan dokumentasi dari dari kegiatan DPRD GR. Buku ini menjadi kenang-kenangan yang memuat langkah-langkah dan kegiatan-kegiatan DPRD GR selama periodenya menjabat di tahun 1966-1971. Buku ini memuat foto-foto dokumentasi serta kumpulan sambutan para petinggi daerah dan beberapa pemaparan mengenai perkembangan p[rovinsi Jawa Timurdan kegiatan pada tanggal 11 Oktober 1956 dimana pro…
Kajian ini adalah untuk melengkapi persyaratan teknis sebagaimana diatur pada pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 menyatakan, bahwa syarat teknis meliputi 11 (sebelas) faktor, yaitu faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penye…
Kajian ini adalah untuk melengkapi persyaratan teknis sebagaimana diatur pada pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 menyatakan, bahwa syarat teknis meliputi 11 (sebelas) faktor, yaitu faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penye…
Kajian ini adalah untuk melengkapi persyaratan teknis sebagaimana diatur dalam pasal 6 PP Nomor 78 Tahun 2007 menyatakan syarat teknis 11 faktor yang kemudian diurai menjadi 35 indikator. Untuk melakukan analisis berdasarkan pada data sekunder yang diperoleh dengan metode studi dokumen. Sumber data adalah berbagai instansi yang ada di tingkat pusat maupun daerah di Merauke.
Kajian ini dilakukan untuk melihat kelayakan Calon Kabupaten Okikha menjadi sebuah daerah otonom baru yang terlepas dari Kabupaten Jayawijaya (induk) dengan melakukan pengolahan data yang telah dikumpulkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Kajian pembentukan Kabupaten Yapen Timur ini dibuat sebagaimana diatur pada pasal 6 PP Nomor 78 tahun 2007, analisis dilakukan berdasarkan pada data sekunder yang diperoleh dengan aplikasi model pengukuran dan evaluasi terhadap kemampuan daerah Kabupaten Kepulauan Yapen yang menggambarkan tingkat kekuatan dan pengaruh variabel yang diamati terhadap implementasi kebijakan ekonomi daerah.
Fokus kajian ini adalah identifikasi permasalahan krusial,pemetaan tuntutan pembentukan Kabupaten Numfor,Identifikasi kapasitas Numfor untuk menjadi kabupaten baru,pemetaan respon terhadap tuntutan pemekaran tanpa melalui pemekaran dan desain kebijakan pembangunan dan atau proses pembentukan kabupaten baru yang tepat bagi Numfor.
Revisi kajian kuantitatif kelayakan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan ini dilakukan untuk mengetahui kelayakan teknis calon Kabupaten Lombok Selatan untuk menjadi daerah otonom baru yang terpisah dari provinsi induknya Kabupaten Lombok Timur. Kajian dilakukan dengan didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2007 tentang tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah melal…
Pengkajian secara ilmiah ini bertujuan untuk kelayakan pembentukan calon Kabupaten Yabaru ditinjau dari aspek-aspek sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran;dampak pembentukan Kabupaten Yabaru terhadap kabupaten induknya yaitu Kabupaten Yapen; dan menganalisis potensi sumberdaya alam Yabaru dan pemanfaatannya.
Laporan hasil kerja Tim Pengkaji Pembentukan Kabupaten Adonara disusun berdasarkan penelitian yang dilakukan guna menyikapi aspirasi masyarakat Adonara yang berkembang, dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur dengan tujuan melakukan penilaian atas kelayakan Adonara menjadi sebuah Daerah Otonom baru, yang dianalisa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tah…
Buku yang berisi laporan pengkajian ini disusun berdasarkan studi yang dilaksanakan untuk menyikapi aspirasi masyarakat yang berkembang yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sikka dengan tujuan untuk melakukan penilaian atas kelayakan Calon Kota Maumere. Adapun wilayah yang diteliti meliputi 5 (lima) Kecamatan, yaitu: Kecamatan Alok Barat, Kecamatan Alok, Kecamatan Alok Timur, Kecamatan …
Review Kajian Akademik ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi persyaratan teknis terhadap Calon Kabupaten Sekayam Raya apakah mampu atau tidak untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonom baru dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Laporan final studi ini disusun diharapkan untuk dapat menghasilkan kegiatan Penyusunan Studi Kelayakan ini adalah tersusunnya laporan-laporan hasil pekerjaan mengenai kelayakan Kota Balai Karangan sebagai Calon Ibu Kota Kabupaten Sekayam Raya hasil dari pemekaran dari Kabupaten Sanggau (Induk).