Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 26 April 2007 dalam lembaran Negara nomor 67, tambahan lembaran Negara nomor 4724 merupakan undang-undang yang mencakupi semua kegiatan penanaman modal langsung di semua sector. Undang-undang ini mengatur tentang kebijakan dasar penanaman modal, bidang usaha, serta keterkaitan pembangunan ekonomi dengan pelaku ekonomi kerakyatan yang…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 10 Nopember 1995 dalam Lembaran Negara Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3608 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk memberi landasan hukum yang kuat untuk lebih menjamin kepastian hukum pihak-pihak yang melakukan kegiatan di pasar modal serta melindungi kepentingan masyarakat pemodal dari praktik yang merugikan. Ketentuan di bid…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Maret 2004 dalam lembaran Negara nomor 34, tambahan lembaran Negara nomor 4379 merupakan undang-undang yang mengatur tentang peradilan umum. Perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 1986 tentang peradilan umum telah meletakkan dasar kebijakan bahwa segala urusan mengenai peradilan umum, baik menyangkut teknis yudisial maupun non…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Maret 2004 dalam lembaran Negara nomor 53, tambahan lembaran Negara nomor 4389 merupakan undang-undang yang mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Undang-undang ini dibentuk sebagai landasan yuridis dalam membentuk peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun daerah, sekaligus mengatur secara lengk…
Pemungutan pajak bertujuan untuk mewujudkan kemandirian pembangunan melalui peran serta masyarakat. Sistem perpajakan Indonesia yang menganut self assessment system bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya karena dalam sistem ini, negara memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan pajaknya. Oleh karena …
Kehadiran teknologi disruptif merupakan suatu kenyataan yang tidak perlu dihindari dan tidak bisa dihindari, malah harus disambut dan dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bersamaan dengan itu, usaha yang telah mapan pun juga diharapkan mampu secara berkelanjutan memanfaatkan sustaining technology dengan melakukan penyesuaian yang d…