Community policing (CP) adalah falsafah dan strategi pendekatan pemolisian kontemporer yang sudah diterapkan di banyak negara. Penerapan CP di Indonesia masih akan memerlukan waktu yang lama, dengan segala rupa kendala yang merintanginya. Dalam buku ini diuraikan dan dibahas berbagai kendala dalam penerapan CP dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan Kanada.
Kebijakan otonomi daerah di indonesia diyakini sebagai perubahan paradigma di dalam sistem pemerintahan indonesia yang bertujuan menciptakan iklim demokratis terkait dengan pola hubungan pemerintah pusat dan daerah. perubahan paradigma ini merupakan bagian dari tekanan transisi demokrasi dan dalam konteks internasional meliputi indonesia baik wacana regionalisme dan atau globalisasi dalam skala…
Buku ini bertujuan untuk memberikan gambaran-gambaran umum tentang Hak Tanggungan dalam perspektif Hukum Kebendaan,mencakup pengertian, subjek, objek, sifat assesoir, serta pembentukan dan peralihannya. disini juga dibahas tentang berbagai masalah yang berkaitan dengan masalah kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang dalam kaitannya dengan Hak Tanggungan.
Buku ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai persamaan dan perbedaan antara reksadana Kontrak Investasi Kolektif (KIK) pada umumnya dengan Exchange Traded Fund (ETF), sebagai salah satu efek yang dapat diperdagangkan dan menjadi alternatif investasi di bursa efek di Indonesia, dengan segala pengertian, proses penerbitan, aspek hukum, dan khususnya hak-hak dan kewajiban-k…
Fidusia merupakan hubungan hokum yang didasarkan pada kepercayaan antara debitor dan kreditor. Ia menjadi bentuk jaminan yang unik, karena yang dijadikan dasar adalah kepercayaan, bukan pemindahan hak milik seperti pada jaminan dalam bentuk gadai. Meskipun sudah ada sejak jaman Romawi, namun fidusia baru ditetapkan secara hokum dalam UU No. 42 tahun 1999.
Judul asli: Cultural anthropology
Banyaknya kerancuan yang muncul dalam praktik hukum dan juga dalam pembelajaran hukum perdata telah menimbulkan banyak kesulitan dalam memahami Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, khususnya yang berhubungan dengan pemahaman mengenai prinsip keterbukaan dalam Hukum Perdata. Buku ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan penjelasan yang utuh mengenai konsep hukum benda, hukum perjanjian, dan hukum…
Buku ini mengupas tuntas berbagai macam pranata, lembaga, atau konstruksi hukum baru yang dibawa serta oleh Undang-Undang Pasar Modal ke Indonesia. Meskipun Undang-Undang Pasar Modal telah ada sejak tahun 1995 dan telah berlaku sejak tanggal disahkannya, pemahaman aspek hukum atas macam-macam pranata, lembaga, atau konstruksi hukum baru tersebut masih sangat kurang sehingga berbagai macam perso…
Belajar adalah kegiatan otak yang utama , dan sebenernya otak kita dirancang untuk belajar. Dalam buku ini diajarkan prinsip-prnsip dan teknik belajar yang efektif bagi para mahasiswa, dosen, eksekutif atau semua orang yang masih mau melakukan kegiatan belajar dengan sistem learn how to learn.
Dalam buku ini hak-hak atas tanah yang terdiri dari hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai dalam sebuah kemasan komprehensif dan sistematik. Pembahasan setiap topik dimulai dengan pengertian umum, subyek hukum yang berhak memegang atau memangku hak-hak atas tanah tersebut, hingga syarat pemberian, pembebanan, peralihan pendaftaran sampai dengan penghapusan.
Setelah membaca buku ini kita akan menemukan makna kehidupan yang seolah fana dalam semesta luas tak bertepi dan terus berubah di era reformasi dan globalisasi; berani menukik dan mereformasi dari hati dan pikiran masing-masing; meng¬hentikan pikiran buruk sebelum bertunas; dan meredam emosi sebelum kacau. Sehingga dengan upaya yang minimal meng¬hasilkan pencapaian yang luar biasa.
Dalam kekuatan mental manusia terdapat belief dan values, dua hal yang sangat vital dalam pencapaian apapun yang diinginkan seseorang. Buku ini mencoba memberikan masukan untuk mengerahkan kekuatan mindset dan believe system menuju kualitas hidup yang lebih baik. Buku ini berisi : Bagian 1: Mematakan Dan Memahami Belief. Bagian 2: Dekonstruksi Dan Restrukturisasi Belief