Pedoman ini disusun untuk menjadi acuan bagi BURT dalam menjalankan tugas pengawasannya. Semangat yagn diusung dengan lahirnya pedoman ini adlah untuk melakukan penataan dan menciptakan mekanisme pengawasan internal guna memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan ekonomis serta hasilnya dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan y…
Rencana Kinerja tahun 2013 Sekretariat Jenderal DPR RI memuat kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2013 yang tidak bertentangan dengan program yang telah direncanakan dengan indicator-indikator keberhasilan pencapaiannya. Setelah disusunnya Rencana Kinerja Tahunan sebagai rencana tindak tahun 2013, maka Setjen DPR RI akan dapat lebih memfokuskan arah pelaksanaan sasaran-sasaran…
Penetapan nilai dan kelas jabatan digunakan untuk penataan kelembagaan dan kepegawaian di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Penyusunan Jadwal Retensi Arsip Subtantif DPR RI didasarkan pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Oleh karena itu diharapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif ini dapat dipergunakan sebagai panduan dalam kegiatan Penyusutan arsip pada unit-unit kerja dilingkungan Setjen DPR RI, khususnya arsip-arsip yang berkaitan dengan pekasanaan tugas dan fungsi Dewan.
Bagi internal organisasi Sekretariat Jenderal DPR RI, SOP memberikan informasi yang cukup lengkap mengenai langkah, tahapan, dan persyaratan serta target pekerjaan dalam format yang siap diaplikasikan oleh para pegawai pada setiap kegiatan/pekerjaan. Sejalan dengan pengembangan organisasi, SOP bermanfaat sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan khusus serta…
Sesuai dengan perinta Undang Undang, penyampaian pidato kenegaraan tersebut dilaksanakan di “Rumah Rakyat” dihadapan wakil-wakil rakyat dan daerah, yang secara simbolis, mewakili rakyat dan daerah dari seluruh Indonesia. Dengan demikian Sdang Bersama DPR-RI dan DPD-RI menjadi peristiwa bersejarah, dan merupakan tonggak sejarah baru dalam proses pembangunan demokrasi di Indonesia. Sidang ber…
Penyusunan Laporan Kinerja Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen dan BK DPR RI) Tahun 2019 sebagai salah satu bentuk akuntabilitas Setjen dan BK DPR RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mempertanggungjawabkan kinerja yang telah dilaksanakan dalam mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan di dalam Peneta…
Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAK) adalah wujud pertanggungjawaban Sekretarat Jenderal DPR RI (Setjen DPR RI) dalam pencapaian visi, misi, dan tujuan dari pelaksanaan program dan kegiatan Setjen DPR RI tahun 2014. Terkait dengan kinerja Sekjen DPR RI, dari 5 sasaran dan 15 indikator yang tercantum dalam Penetapan Kinerja (PK) Sekjen DPR RI tahun 2014 ini, terdapat 12 indikator yang mencapai ta…
Biro KSAP merupakan unit eselon II di lingkungan sekretariat jenderal DPR RI yang unik, karena satu-satunya eselon II yang melayani Alat Kelengkapan Dewan di DPR RI, sementara untuk AKD lain dilayani oleh Eselon III. hal ini karena KSAP tidak hanya memberi dukungan dan pelayanan kepada badan kerjasama antar parlemen, namun juga kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR RI dalam rangka menjalankan…
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan di bidang pelayanan kepada dewan perwakilan rakuat republik indonesia agar lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dipandan gperlu standar operasional prosedur (SOP) setiap kegiatan pada unit organisasi di lingkungan sekretariat jenderal dewan perwak…
buku saku ini merupakan terjemahan dari berbagai macam regulasi yang mengatur tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sehingga dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan dan penyusunan SAKIP serta memudahkan proses internalisasi di lingkungan sekretariat jenderal dan badan keahlian DPR RI. kadang kala suatu kegiatan tidak terlaksana bukan karena tidak ingin dilaksanakan, namun kar…
dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat bedasarkan keraykatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, diperlukan lembaga perwakilan rakyat yang mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik indonesia.
bahwa untuk melaksanakan kedaulatan rakyat bedasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, diperlukan lembaga perwakilan rakyat yang mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional bedasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perunndang-undangan, telah ditetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional
keputusan sekjen DPR RI No 636/SEKJEN/2014 tentang penetapan jadwal retensi arsip substantif sudah tidak sesuai dengan peraturan dewan perwakilan rakyat republk indonesia nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan dewan perwakilan rakyat republik indonesia nomor 2018 dan peraturan sekjen DPR RI no 6 tahun 2015 tentang organisasi dan …
buku "selayang pandang badan kerja sama antar parlemen ini dimasudkan untuk memberikan gambaran dan informasi kepada semua khalayak mengenai prosedur, kegiatanm capaian-capaian, serta kedudukan strategis dari BKSAP DPR RI demi mengembangkan peran dan partisipasi yang lebih berkualitas, dalam kerangka pembinaan hubungan antar parlemen baik secara bilateral maupun multilateral
Transfer ke daerah merupakan konsekuensi yang timbul dari adanya otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Kebijakan-kebijakan yang yang dikeluarkan pemerintah terkait alokasi dana transfer ke daerah yang dimaksudkan untuk mendekatkan akses daerah terhadap pembangunan sehingga mampu menjamin kesejahteraan rakyat di daerah-daerah.
Perencanaan dan penganggaran Pro Rakyat Miskin (P3B) adalah proses perencanaan dan penganggaran yang memberikan prioritas pada penanggulangan kemiskinan. Sebuah anggaran dikatakan pro-rakyat miskin apabila anggaran yang dialokasikan dapat memberikan tambahan manfaat bagi masyarakat miskin.