Informasi yang ada dalam buku himpunan ini antara lain berisi peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (permenpan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang jabatan fungsional perisalah legislatif, serta peraturan pelaksanaan kedua permenpan tersebut yang teridir dari peraturan sekretaris jenderal (persekjen) dewan perwakilan rakyat republik indonesia yang mengatur mengenai pen…
This book include of report on The Ninth Working Committee and General Assembly of The Asean Inter-Parliamentary Organization Held at Kuala Lumpur, Malaysia 24th to 30th January 1988
Buku ini berisi Undang-Undang Nomor 1 s/d 7 Tahun 1991 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 s/d 77 Tahun 1991. Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 No. 3433 - 3464 (TR).
Buku ini berisi Undang-Undang Nomor 1 s/d 11 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 s/d 63 Tahun 1990. Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 No. 3401 - 3432 (TR).
Buku kesatu dan kedua berisi Undang-Undang Nomor 1 s/d 7 Tahun 1993 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 s/d 55 Tahun 1993. Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 No. (TR).
Buku ini berisi Undang-Undang Nomor 1 s/d 25 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 s/d 80 Tahun 1992. Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 No. 3465 - 3510 (TR).
Buku ini berisi Undang-Undang Nomor 1 s/d 6 Tahun 1988 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 s/d 29 Tahun 1988. Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 No. 3366 - 3386 (TR).
Buku ini berisi Undang-Undang Nomor 1 s/d 22 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 s/d 85 Tahun 2000. Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 No. 3922 - 4069 (TR).
Buku ini berisi Undang-Undang Nomor 1 s/d 23 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 s/d 55 Tahun 2006. Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 No. 4595 - 4674 (TR).
Buku ini berisi Undang-Undang Nomor 1 s/d 56 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 s/d 99 Tahun 1999. Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No. 3800 - 3921 (TR).
Untuk mengantisipasi globalisasi informasi khususnya di bidang hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional menyusun Tesaurus Bidang Hukum. Penerbitan tesaurus ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan literatur tesaurus di bidang hukum. Di samping itu hasil penerbitan ini akan disebarluaskan kepada semua Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang tersebar di instansi pemerintah, pr…
Buku ini berisi informasi tentang Gedung DPR/MPR RI, dari berbagai sisi sejarah, site plan dan nama-nama gedung yang ada di kompleks parlemen DPR/MPR RI. Termasuk di dalamnya gedung Sekretariat Jenderal DPR RI dan Mesjid Baiturrahman.
Buku ini berisi perluasan dan penyesuaian notasi ddc untuk wilayah Indonesia, kabupaten/kota, sejarah, geografi, dan biografi untuk Indonesia
buku ini merupakan rangkuman dari rapat rapat DPR RIS tahun sidang 1950 pada sidang pertama. dimana dalam buku ini berisi mengenai rangkuman pertanyaan anggota yang ditunjukan kepada perdana menteri dan jawabannya, pertanyaan anggota kepada menteri luar negeri dan jawabannya, pertanyaan anggota kepada menteri dalam negeri dan jawabannya, dan pertanyaan anggota kepada mentri lainnya.
Tujuan utama penulisan buku ini adalah untuk memberitahu cara-cara mengaplikasikan prinsip umum yang telah ditulis dalam buku pertama tentang penguasaan Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Buku ini dibagi menjadi dua bagian besar. Bagian I berisi tentang Indochina dan daerah sekitarnya. Bagian II berisi tentang daerah Madagaskar dan daerah penjagaan militer Prancis di sekitarnya. Setiap bagian …
dalam buku ini memuat peraturan perundang undangan menegani pelayanan dan informasi publik yang terdiri dari undang undang, peraturan pemerintahm peraturan presiden, peraturan DPR RI, peraturan MA, dan peraturan komisi informasi publik.
Buku ini memuat seluruh Peraturan Tata-tertib lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (Parlemen), sejak yang pertama yaitu dengan dibentuknya Komite Nasional Pusat dengan Badan Pekerjanya, sampai Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong sebelum Pemilihan Umum yang kedua tahun 1971 kecuali Peraturan Tata-tertib DPR-RIS.