Penjelasan atas Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No. 1 - 64 (Jilid I)
Naskah akademis ini dimaksudkan untuk memberikan beberapa dasar pemikiran secara ilmiah bagi penyusunan rancangan undang-undang balai harta peninggalan untuk dapat diberlakukan bagi seluruh rakyat Indonesia yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukumnya.