Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 September 2009 dalam Lembaran Negara nomor 131 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5050. Undang-undang ini mempertegas peran pemerintah daerah mulai dari penyediaan kawasan, pembangunan kawasan, sampai dengan pengembangan kawasan transmigrasi. Pemerintah daerah memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk meningkatkan partisipasi…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 September 2009 dalam Lembaran Negara nomor 133 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5052. Undang-undang ini memberi kesempatan kepada badan usaha swasta, koperasi, dan swadaya masyarakat untuk berpartisipasi dalam usaha penyediaan tenaga listrik. Undang-undang ini juga mengatur antara lain, mengenai pembagian wilayah usaha peny…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 1Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 139 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5058. Undang-undang ini memuat asas dan tujuan, pembinaan, penyelenggaraan, pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, kewajiban penggunaan informasi, sarana dan prasarana, perubahan iklim, kerjasama internasional, penelitian, pengembangan, rekayasa, …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 140 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5059. Undang-undang ini mengatur keutuhan unsur-unsur pengelolaan lingkungan hidup, kejelasan wewenang antara pusat dan daerah, penguatan pada upaya pengendalian lingkungan hidup, penguatan instrument pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingku…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 143 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5062. Undang-undang ini mengatur prekursor narkotika; sanksi pidana bagi penyalahgunaan prekursor narkotika untuk pembuatan narkotika; kerja sama bilateral, regional dan internasional dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan pereda…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 144 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5063. Undang-undang ini mengatur tentang ketentuan umum kesehatan; asas dan tujuan kesehatan; hak dan kewajiban setiap orang atas kesehatan; tanggung jawab pemerintah untuk menyelenggarakan kesehatan; tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan su…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 147 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5066. Undang-undang ini mencakup pengaturan fungsi, bentuk, dan kriteria, pembentukan, pendanaan infrastruktur, kelembagaan, lalu lintas barang, karantina, devisa, serta fasilitas dan kemudahan kawasan ekonomi khusus.Dengan undang-undang ini terda…