Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 150 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5069. Undang-undang ini merupakan perubahan undang-undang pajak pertambahan nilai yang bertujuan untuk: meningkatkan kepastian hukum dan keadilan bagi pengenaan pajak pertambahan nilai; menyederhanakan system pajak pertambahan nilai; mengurangi bi…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 152 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5071. Undang-undang ini memberi kejelasan dan pengaturan mengenai kearsipan, antara lain: pengertian dan batasan penyelenggaraan kearsipan; asas, tujuan dan ruang lingkup arsip; sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional; pengelolaan arsip; …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 145 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5064. Undang-undang ini untuk menjamin kepastian hukum bagi penyedia paspor biasa bagi jemaah haji agar penyelenggaraan ibadah haji tetap dapat dilaksanakan sebagai akibat adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menetapkan mulai tahun 1430 Hij…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 153 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5072. Undang-undang ini mengatur tentang ketentuan penyelenggaraan rumah sakit; asas dan tujuan; tugas dan fungsi; tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah; persyaratan; jenis dan klasifikasi; perizinan; kewajiban dan hak; pembiayaan; penca…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 156 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5075. Undang-undang memuat kebijakan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2010 diarahkan terutama untuk mendukung kegiatan ekonomi nasional dalam memacu pertumbuhan, menciptakan dan memperluas lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelay…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 160 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5079. Perubahan undang-undang ini meliputi penguatan pengawasan hakim baik pengawasan internal maupun eksternal; memperketat pengawasan hakim; pengaturan mengenai pengadilan khusus dan hakim ad hoc; mekanisme tata cara pengangkatan dan pemberhenti…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 12 Januari 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4959 merupakan Undang-Undang yang dimaksudkan untuk mengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan yang sudah tidak sesuai lagi sehingga dibutuhkan perubahan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan min…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 13 Januari 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4962 merupakan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia Menjadi Undang-Undang dengan pertimbangan untuk menjaga kepercayaan masyarakat ter…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 16 Januari 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4965 adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pend…